detikNews
3 Orang Warga Pemungut Batang Kayu Pinus Dipulangkan
Yanto Setiawan, Oyan dan Sukmana yang selama ini berada di dalam tahanan selama 15 hari karena diduga mencuri dua batang kayu pinus di Blok hutan Sagobang, petak 27, KRPH Cibatu, (17/2) lalu sudah berada di rumah.
Minggu, 04 Mar 2012 23:32 WIB







































