"Pertama harus sesuai aturan, kedua masalah protokol COVID yang mesti dijaga, ketiga soal aturan ketertiban umum harus dijaga," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Aksi demonstran menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Bandung berujung ricuh. Serikat pekerja memastikan demonstran ricuh itu bukan dari kaum buruh.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan UU omnibus law cipta lapangan kerja tak menghapus kewajiban perusahaan dalam memberikan pesangon ke pegawainya.
Pemerintah-DPR baru saja mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. KSPI mengatakan langkah pemerintah dan DPR itu sebagai tindakan tidak bermoral.
Naskah UU Cipta Kerja ternyata masih dalam tahap finalisasi. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan batas akhir finalisasi naskah tersebut adalah besok.