detikNews
Berkas Pemerkosa di Angkot M26 Dilimpahkan ke Kejari Depok
Polresta Depok telah menyelesaikan penyidikan terhadap tiga tersangka pemerkosa wanita di angkot M26, YBR (18), DR (18) dan MDS (19).Berkas BAP juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.
Kamis, 26 Jan 2012 20:53 WIB







































