Mahkamah Agung (MA) menjelaskan alasan mengabulkan pengajuan peninjauan kembali (PK) para napi koruptor. Setidaknya ada tiga alasan yang diungkapkan oleh MA.
Ahli hukum pidana yang dihadirkan Polri menjelaskan penetapan tersangka terhadap Ruslan Buton menyatakan penetapan tersangka sah karena ada dua alat bukti.
Awal tahun ini ada cerita perjalanan yang sangat ekstrem, seru dan mengagumkan. Inilah pengalaman mendaki Gunung Mekongga yang tertinggi di Sulawesi Tenggara.
Ruslan bersama istri-anaknya mengajukan gugatan secara terpisah. Gugatan terdaftar di PN Jaksel dengan nomor perkara 73,74, dan 75/pid.pra/2020/PN.JKT.Sel.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan Ruslan Buton. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan permohonan dari pihak Ruslan Buton.