Menurut Sekretaris Meko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dari sisi permintaan, konsumsi rumah tangga masih yang menjadi tertinggi dengan menyumbang 57,6% PDB.
Pemerintah sudah mewacanakan Indonesia akan menerapkan skema pajak berdasarkan emisi gas buang, bahkan dikatakan aturan ini bakal diterapkan pada 2021.
Pemerintah memberikan sederet insentif baik fiskal maupun moneter. Tujuannya untuk mendorong daya beli atau tingkat konsumsi rumah tangga orang Indonesia.
Pemerintah menyetujui pemberlakuan diskon pajak mobil baru mulai Maret 2021. APM diminta segera mengumumkan harga resmi mobil baru setelah ada diskon pajak.