PPNI mendorong proses hukum tetap berlanjut meski tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Jason Tjakrawinata, meminta maaf.
Jason Tjakrawinata alias JT (38) ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli (28). Dia juga ditahan.