Ketua Pansus DPRD untuk RS Sumber Waras, Triwisaksana, mengaku belum puas dengan jawaban Pemprov DKI atas pembelian tanah RS itu. Ahok mempertanyakan itu.
RS Sumber Waras ternyata memiliki 2 sertifikat kepemilikan tanah. Pemprov DKI yang membeli sebagian lahan milik RS Sumber Waras, mengaku baru mengetahui hal ini
BPK RI menyebut lahan RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI dengan harga NJOP Jl Tomang Utara Rp 7 juta. Namun Pemprov ikuti NJOP Jl Kiai Tapa Rp 20 juta.