Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pungli di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak. Mereka adalah seorang pegawai imigrasi dan seorang biro jasa (calo)
Jonru menggugat polisi atas status tersangkanya lewat praperadilan. Menjelang sidang pekan depan, Jonru menuliskan pesan-pesan di secarik kertas. Apa pesannya?