Presiden Joko Widodo memastikan Tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan mulai dikirim pada H-10 dari hari raya Idul Fitri.
Muncul petisi online berjudul 'THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019'. Banyak sindiran juga di dalamnya.