Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022.
"Bilamana Gubernur mengingkari janji pada tanggal 29 November dan 8 Desember, saya mau bilang dan katakan, siap untuk aksi besar-besaran kembali," kata Said.