PN Jaktim menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Ummu Sobah (47). Warga Jaksel itu terbukti menjual rumahnya Rp 10,5 miliar dan bergabung dengan ISIS.
Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Edhy Prabowo menjadi 9 tahun penjara. Ironisnya, pengajuan banding itu dilakukan oleh Edhy Prabowo sendiri.
Seorang apoteker di AS dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah mengaku bersalah telah merusak ratusan dosis vaksin virus Corona (COVID-19) buatan Moderna.
Di balik pemberitaan media massa Rusia yang mengontrol, sebagian besar masyarakat berpandangan perang tidak akan menyelesaikan masalah termasuk seniman.
Putri Arab Saudi akhirnya bisa menghirup udara segar usai 3 tahun dibui. Mereka sebelumnya mendekam di balik jeruji besi tanpa dakwaan di Ibu Kota Riyadh.
Iwan Ratman dihukum 14 tahun penjara karena membangun kilang fiktif senilai Rp 50 miliar. Putusan yang dijatuhkan PN Samarinda itu dikuatkan PT Samarinda.