Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, pemerintah membuka wisata dengan pembatasan. Pelancong diminta mematuhi aturan agar tidak terjadi klaster Covid-19 baru.
Aturan PPKM level 2 DKI Jakarta ini berlaku mulai 29 November hingga 13 Desember mendatang. Ini aturan lengkap PPKM level 2 yang berlaku di DKI Jakarta.