Pihak Irjen Napoleon menyebut sikap Bareskrim melanggar asas praduga tak bersalah. Pihak Napoleon menyebut kliennya penerima penghargaan dari Presiden Jokowi.
Eks Sespri Irjen Napoleon Bonaparte, Dwi Jayanti, mengubah keterangannya saat rekonstruksi perkara kasus suap Irjen Napoleon dalam persidangan. Kenapa diubah?
Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menerima suap setara Rp 6 miliar dari Djoko Tjandra. Hal itu berkaitan dengan penghapusan status buronan Djoko Tjandra
Bareskrim Polri baru menyampaikan adanya barang bukti USD 20 ribu dalam dugaan suap terkait penghapusan red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Sidang praperadilan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte kembali digelar. Hari ini agenda sidang pemeriksaan saksi ahli dari pihak Bareskrim.