Pemerintah kembali meminta Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa di tengah pandemi Corona. Kali ini MUI diminta membuat fatwa salat Id saat wabah.
Dirjen Bimas Islam Kemenag akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 1441 Hijriah melalui konferensi video untuk mencegah penyebaran virus Corona.