detikNews
Bupati Cellica Rekomendasikan UMK Karawang 2022 Naik 5,27 Persen
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 naik 5,27 %. Besaran kenaikan tersebut sesuai dengan tuntutan buruh.
Kamis, 25 Nov 2021 13:45 WIB