Jenazah korban KMP Yunicee tenggelam kembali ditemukan di Perairan Kelatakan, Bali. Nelayanmenemukan jasad laki-laki di sekitar keramba dari bibir pantai.
Bambang Trihatmodjo mencabut gugatan melawan Kemensetneg. Gugatan itu terkait utang SEA Games 1997 sebesar Rp 54 miliar yang diminta dikembalikan ke negara.
KRI Rigel 933 kembali bertolak ke titik KMP Yunicee tenggelam di Selat Bali. Dipastikan, bangkai kapal Yunicee tak mengganggu aktivitas penyeberangan Jawa-Bali.
Sesosok mayat diduga korban KMP Yunicee tenggelam di Selat Bali ditemukan. Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di Perairan Cekik Selat Bali selatan.