detikNews
Rahardi Sudah Nyicil Uang Pengganti Rp 50 Juta
Rahardi Ramelan memberi contoh mempermudah pelaksanaan eksekusi terhadap putusan MA. Rahardi juga telah menyicil uang pengganti Rp 50 juta.
Senin, 15 Agu 2005 15:28 WIB







































