Banjir di Pakistan memakan puluhan juta orang terdampak dan seribuan orang tewas. Terkait hal itu, pemerintah Pakistan kini telah mengumumkan keadaan darurat.
Kebijakan fiskal ekspansif dalam memulihkan perekonomian akibat pandemi, sektor pembiayaan melalui peningkatan utang menjadi pilihan yang tidak dapat dihindari.
Dana Moneter Internasional (IMF) menyetujui pemberian pinjaman dengan batas kredit lunak sekitar US$ 18,5 miliar atau setara Rp 274,15 triliun ke Chile.
IMF sepakat mengalokasikan dana $1,17 miliar (Rp 17,3 triliun) agar Pakistan bisa menangani bencana iklim yang memicu korban tewas dan kerusakan akibat banjir.