detikNews
6 Alasan Denny Laporkan Jubir PPI dan Loyalis Anas
Wamenkum Denny Indrayana melaporkan Jubir PPI Ma'mun Murod dan loyalis Anas, Tri Dianto ke polisi. Denny menjerat Ma'mun dan Tri dengan pidana pasal 310 dan 335 KUHP. Dia juga memakai pasal 51 UU ITE.
Kamis, 09 Jan 2014 14:02 WIB







































