detikNews
Pria Hidung Belang Penikmat Prostitusi Disebut Bisa Dijerat Pasal Ini
Anggota DPR RI menilai konsumen prostitusi artis bisa dihukum tanpa menunggu Rancangan KUHP disahkan. Sebab konsumen berperan membantu melakukan tindak pidana.
Senin, 03 Jan 2022 06:17 WIB