Gubernur DKI Anies Baswedan kembali menarik rem darurat dengan menerapkan PSBB ketat. PSBB itu dimulai 11-25 Januari 2021. Ini sejumlah aturan yang diberlakukan
Pemerintah mengetatkan aktivitas masyarakat di beberapa wilayah di Jawa dan Bali. Namun hingga kini belum ada ketentuan yang mengatur moda transportasi umum.
Saat Malam Tahun Baru, Kamis (31/12/2020) sejumlah moda transportasi membatasi jam operasional. Mulai dari Transjakarta, KRL, dan MRT. Berikut jadwal lengkapnya