Sebanyak 190 warga binaan di Lapas Kelas II B Majalengka mendapat remisi Kemerdekaan dalam rangka HUT ke-76 RI. Dari jumlah tersebut, 5 warga binaan bebas.
Ulah dari tiga oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN di Sumut membuat geleng-geleng kepala. Pasalnya, mereka diduga menjual vaksin COVID-19 secara ilegal.