Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi pemberian izin ekspor bahan baku minyak goreng.
Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana terancam 20 tahun bui di kasus dugaan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng.
Kejati DKI sempat menyebut kasus ekspor minyak goreng yang melawan hukum oleh PT AMJ & perusahaan lain bukan korupsi. Kini, Kejati DKI mengusut lagi kasus itu.
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng. Ia menyebut tak segan-segan menindak siapapun.