detikFinance
Catat! Kriteria PKL-Warung yang Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta
Pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai untuk PKL (pedagang kaki lima) dan warung sebesar Rp 1,2 juta. Siapa yang bisa dapat?
Jumat, 10 Sep 2021 14:23 WIB







































