detikNews
PTUN Perintahkan Jaksa Agung Koreksi Pernyataan soal Semanggi I-II di DPR
PTUN Jakarta menyatakan pernyataan Jaksa Agung di rapat dengan DPR terkait peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat adalah tindakan melawan hukum
Rabu, 04 Nov 2020 11:55 WIB