Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah akan disidang terkait penerimaan suap dari pengusaha Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar pada 22 Juli 2021.
Terdakwa pemberi suap kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah, pengusaha Agung Sucipto alias Anggu, dituntut 2 tahun penjara.
Seorang wanita yang disebut keponakan Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah, Fita, menangis saat datang menagih utang katering dan wisata COVID ke Pemprov Sulsel.