detikOto
Mendikbud: Izinkan Anak Bawa Motor Tanpa SIM, Orangtua Akan Menyesal
Hukum di Indonesia membolehkan seseorang memiliki SIM saat yang bersangkutan berusia 17 tahun. Meski begitu, masih banyak orang tua yang mengizinkan anaknya membawa sepeda motor sendiri, tanpa SIM.
Jumat, 10 Jul 2015 13:33 WIB







































