Polresta Cirebon menetapkan Abdul Karim dan Ade Rahman sebagai tersangka longsor tambang Gunung Kuda. 19 orang tewas, 7 luka, 6 hilang akibat kelalaian.
Dua tersangka, Abdul Karim dan Ade Rahman, ditetapkan dalam kasus longsor maut di tambang Gunung Kuda, Cirebon, yang tewaskan 19 pekerja akibat aktivitas ilegal
Kawasan District Blok M sepi setelah banyak kios tutup, diduga akibat kenaikan harga sewa. Hanya belasan kios yang masih beroperasi saat jam makan siang.