Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto memandang sinis wacana pengajuan hak interpelasi terhadap kasus Hambalang. Dia menilai usulan itu hanya untuk pencitraan politik para politisi pengusulnya sehingga mendapatkan liputan media massa.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak rekomendasi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat untuk pengusutan penyelewengan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kasus itu seharusnya dituntaskan melalui proses hukum bukan jalur politik.
BAKN DPR merekomendasikan penggunaan hak interpelasi atas temuan penyelewengan dalam proyek Hambalang. Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani menilai langkah interpelasi tidak diperlukan. Menurutnya, lebih baik KPK diberi kesempatan untuk menyelesaikannya.
Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai dorongan penggunaan hak interpelasi DPR terkait kasus Hambalang patut diapresiasi, namun tetap mengedepankan aspek penegakan hukum.
Rekomendasi BAKN DPR untuk penggunaan hak interpelasi soal kasus Hambalang didukung fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurut Sekretaris FPPP Arwani Thomafi, rekomendasi tersebut sudah menjadi keputusan BAKN.
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR merekomendasikan penggunaan hak interpelasi terkait kasus proyek Hambalang. Fraksi PAN menyetujui rekomendasi badan kelengkapan DPR tersebut.