Majelis hakim PN Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono. Joko terbukti menerima uang RP 2 M.
Berbagai cara dilakukan terdakwa Jiwasraya untuk menyamarkan uang hasil korupsi, salah satunya dengan bermain kasino. Hal itu terungkap dalam surat tuntutan JPU