Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memanggil KPUD provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan persiapan dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
PKB melayangkan gugatan ke MK terkait hasil Pileg 2019 untuk DPRD Kabupaten Malang. Surat keputusan KPU tentang penetapan hasil Pileg diminta untuk dibatalkan.
"KPU akan mempertemukan KPU provinsi, kabupaten, kota yang daerahnya dijadikan daerah yang disengketakan. Jadi kami sudah siapkan semua," kata Arief Budiman.
FPI Kabupaten Mojokerto mengecam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. FPI mengajak masyarakat menahan diri hingga ada keputusan dari MK soal gugatan Prabowo Subianto
Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, menyebut people power telah selesai. Hal ini lantaran Prabowo telah mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK.