detikNews
Putusan Kasasi Prita Ganggu Logika Akal Sehat
Putusan kasasi MA yang menyatakan bersalah Prita Mulyasari dinilai menggangu logika akal sehat. Bagaimana mungkin dengan alat bukti yang sama, yakni surat elektronik, dan kasus yang sama, putusan MA berbeda.
Minggu, 10 Jul 2011 06:08 WIB







































