detikNews
Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Divonis 2 Tahun dan 1,5 Tahun Bui
Dua terdakwa penyerang Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir terbukti lakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat terhadap Novel Baswedan.
Kamis, 16 Jul 2020 22:36 WIB