Stella Monica Hendrawan, dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta karena curhat di medsos. Kondisi ini membuat Stella dapat dukungan ribuan petisi.
KPK mengajukan upaya hukum kasasi terhadap mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, yang telah divonis Pengadilan Tinggi selama 4 tahun penjara.