detikNews
MA Hukum Markus Nari 8 Tahun Penjara
Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan anggota DPR Markus Nari diperberat dari 7 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.
Rabu, 15 Jul 2020 11:34 WIB