detikNews
Pukat UGM Ungkap 5 Kejanggalan Tuntutan 1 Tahun Bui Penyerang Novel Baswedan
Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menyebut ada 5 kejanggalan dalam tuntutan 1 tahun jaksa penuntut umum (JPU) untuk penyerang Novel Baswedan. Apa saja?
Senin, 15 Jun 2020 12:49 WIB