detikNews
73 Penyandang Cacat Digugat Yayasan Harapan Kita
Sedikitnya 73 penyandang cacat digugat secara perdata oleh Yayasan Harapan Kita lantaran dinilai tidak berhak menempati gedung yayasan. Mereka juga digugat membayar uang paksa Rp 1 juta apabila tidak melaksanakan putusan.
Rabu, 01 Jul 2009 12:07 WIB







































