Penyelundupan narkoba menggunakan media makanan kembali terjadi, kali ini di dalam pepaya. Tak tanggung-tanggung narkoba yang ditemukan bernilai Rp 1,3 miliar!
Demi terkenal di media sosial, banyak orang yang rela melakukan hal aneh hingga bodoh. Seperti makan di lubang WC, sampai berhubungan seks dengan makanan.
Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung menegaskan majelis hakim bisa memerintahkan hukuman rehabilitasi medis kepada pecandu narkotika. Apa syaratnya?
Kapolri Jenderal Idham Azis pamer capaian kerja Polri selama 2020. Mulai dari ditangkapnya terduga teroris Upik Lawanga hingga pengungkapan kasus korupsi.