Petugas Kejaksaan Negeri Cilegon menangkap terpidana kasus penyelundupan daging celeng ilegal. Terpidana inisial N itu sebelumnya berusaha melarikan diri.
Meski pernah mendekam di sel tahanan, KRN tidak jera melakukan kejahatan. Dia membobol rumah anggota Brimob dan mencuri senjata api. KRN lalu ditembak kakinya.
KPK mengatakan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah segera disidang. Persidangan yang akan digelar itu untuk dua kasus korupsi yang menjerat Atut.