detikNews
Rencanakan Aksi Teror di Sydney, Pemuda Australia Dibui 22 Tahun
Seorang pemuda Australia yang dijuluki 'teroris taat' divonis 22 tahun penjara. Pemuda ini berencana menyerang gedung pemerintahan di Sydney.
Jumat, 03 Nov 2017 17:02 WIB







































