detikNews
Rekanan Depnakertrans Divonis 2,5 Tahun Penjara
Direktur PT Panton Pauh Putra Karnawi divonis selama dua tahun enam bulan penjara. Karnawi juga diharuskan bayar uang denda Rp 100 juta subsider 3 bulan dan uang pengganti Rp 613 juta.
Senin, 18 Mei 2009 14:56 WIB







































