detikNews
PAN: Putusan MK Pemilu Serentak 2019 Tak Bisa Digugat
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi menjadikan pelaksanaan Pemilu serentak mulai tahun 2019 tidak bisa digugat. Putusan tersebut harus dilaksanakan.
Jumat, 24 Jan 2014 15:41 WIB







































