Majelis hakim telah memvonis bos SBL Aom Juang Wibowo dengan hukuman 2 tahun bui dan wajib jual aset untuk dikembalikan ke jemaah yang belum berangkat.
Ahmad Dhani menjadi tersangka lagi. Kali ini dia diduga terlibat pencemaran nama baik. Ini seperti trilogi karena Dhani dua kali jadi tersangka sebelumnya.