Aturan itu merupakan upaya serius dari pihak penyelenggara bersama pemerintah dan DPR untuk mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang aman dari COVID-19.
Sejumlah berita populer menjadi perbincangan hangat hari ini, mulai dari cuaca ekstrem hingga Mendagri yang memperbolehkan konser kampanye digelar virtual.
Menko Polhukam Mahfud Md memastikan PKPU tentang Pilkada 2020 akan direvisi. Pemerintah mempertimbangkan untuk melarang kegiatan, salah satunya arak-arakan.