detikNews
MUI: Perbedaan Awal Tahun Baru Hijriah Tak Perlu Dibesar-besarkan
PBNU menetapkan awal tahun 1448 H yang berbeda dengan pemerintah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau perbedaan tersebut tidak dibesar-besarkan.
Selasa, 16 Jun 2026 16:39 WIB







































