PTUN Jakarta menyatakan pernyataan Jaksa Agung di rapat dengan DPR terkait peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat adalah tindakan melawan hukum
Kasus LGBT di lingkungan TNI dan Polri menyeruak belakangan ini. Banyak prajurit kena sanksi hingga pecat. Komnas HAM mengkritisi isu orientasi seksual aparat.
Sejumlah anak korban eksekusi serdadu Belanda selama perang kemerdekaan tahun 1945-1950 menolak tawaran ganti rugi sebesar 5000 Euro (sekitar Rp86 juta).