KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo hingga 10 jam. Pemeriksaan ini terkait kasus jual beli jabatan kades yang menjerat Bupati Probolinggo.
Jaksa KPK mengungkapkan ada sekitar tiga mobil yang membawa uang Rp 15 miliar milik PT GMP untuk diserahkan ke Angin Prayitno. Uang itu merupakan uang suap.