detikNews
4 Eks Pejabat Mukomuko Divonis 1 Tahun Bui di Kasus Korupsi Rp 329,5 Juta
Empat orang mantan pejabat di Mukomuko divonis bersalah melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp 329,5 juta dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
Jumat, 18 Feb 2022 14:52 WIB