Rencana isolasi daerah yang akan dilakukan Pemkot Tegal, tetap akan dilakukan. Namun Wali Kota Dedy mempertimbangkan tidak menggunakan istilah local lockdwn.
Pemprov Kaltim memutuskan mengambil langkah pembatasan kegiatan dengan istilah 'local lockdown' untuk menghadapi penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono tutup sejumlah jalan protokol dan memadamkan lampu PJU untuk mengurangi kerumunan warga demi mencegah mewabahnya virus Corona.
Kota Tegal terapkan 'local lockdown' selama 4 bulan untuk mencegah penyebaran Corona. Wali Kota Tegal Dedy Yon menyebut logistik untuk masyarakat terjamin.