Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyambut baik Irjen Napoleon yang hendak mengungkap kebenaran materiil dalam kasus red notice Djoko Tjandra.
MA menegaskan tidak pernah menerima permohonan fatwa dari Djoko Tjandra. MA bingung pihaknya dikait-kaitkan menyusul pengembangan kasus suap Jaksa Pinangki.
Djoko Tjandra mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait kasus surat jalan palsu. Dalam eksepsinya, Djoko menolak disebut melarikan diri ke luar negeri.
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan red notice dan penghapusan DPO untuk Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).